Info Tekno

Cara Pantau WhatsApp Pasangan dari Jarak Jauh, Tak Perlu Scan Barcode, Ikuti Tutorial Ini

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catat tutorial cara memantau akun WhatsApp di HP pasangan anda jarak jauh. Ternyata pengguna WhatsApp tak perlu scan barcode.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara memantau WhatsApp HP pasangan dari jarak jauh.

Seperti diketahui, pengguna dapat membuka akun WhatsApp pasangan lewat WA Website di laptop atau komputer maupun ponsel lain.

Namun sebelumnya anda perlu ponsel dari pasangan untuk menautkan perangkatnya ke laptop anda.

Kini, WhatsApp kembali memperbaharui fiturnya.

Yakni pengguna hanya perlu nomor ponsel untuk menautkan pasangan ke perangkatmu.

Namun sebelumnya, pembaharuan fitur WhatsApp hanya bisa didapatkan jika anda sudah meng-update aplikasi WA.

Ya, sebelum mengikuti tutorial cara memantau WhatsApp, anda harus meng-update akun WA di playstore atau app store.

Usai memperbaharui akun WhatsApp, pengguna bisa langsung melakukan cara ini untuk menautkan akun pasangan. Berikut adalah caranya:

Buka aplikasi google chrome atau web browser

  • Ketik web.whatsapp.com
  • Klik enter
  • Pilih situs dekstop untuk menampilkan WhatsApp versi ponsel

Setelah berhasil, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini adalah cara untuk menautkan perangkat pasangan di perangkat anda.

Tampilan dekstop di WhatsApp Website (Youtube channel Kanal Tutorial)

Saat mengikuti cara ini, anda perlu beberapa membuka dan menutup browser untuk kembali ke ponsel pasangan.

  • Klik link with number phone
  • Ketik nomor HP yang ingin dipantau
  • Pilih next
  • Ada permintaan masukan kode
  • Kembali ke WhatsApp pasangan
  • Pilih tanda titik tiga di pojok kanan atas
  • Pilih perangkat tertaut
  • Klik tautkan perangkat
  • Pilih tautkan dengan nomor telepon saja
  • Masukkan kode yang muncul di web whatsApp tadi

Setelah mengikuti cara di atas, akun WhatsApp pasangan akan muncul di browser ponsel anda.

Selamat mencoba!

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini