Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Akan Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ini dia Profil Hakim Eman Sulaeman yang akan mengadili sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengadilan Negeri Bandung menunjuk hakim tunggal dalam sidang praperadilan pekan depan.

Pada praperadilan ini, Pegi Setiawan menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.

Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada 24 Juni 2024 di PN Bandung.

Hakim Eman Sulaeman akan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan tersebut.

Sementara itu, Pegi Setiawan akan didampingi 22 pengacara untuk menghadapi Polda Jabar.

Profil Hakim Eman Sulaeman

Eman Sulaeman sudah berkarir menjadi hakim sejak tahun 2016.

Ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.

Eman Sulaeman juga pernah menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Tinggi Kupang hingga Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Berikut profil lengkapnya :

  • Nama : Eman Sulaeman, S.H.
  • NIP : 1975410 2000121 001
  • Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b
  • TMT Pangkat : 2021-04-01
  • Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung
  • TMT Jabatan : 2021-07005
  • Tempat Lahir : Karawang
  • Tanggal Lahir : 10 April 1975
  • Pendidikan : S1 tahun 1999
  • Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)

- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)

- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)

- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)

- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)

Halaman
12

Berita Terkini