TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon keras memberi perlawanan.
Saka Tatal menegaskan jika dia tak bersalah dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Dia pun berani bersumpah jika sama sekali tak pernah terlibat untuk melakukan perbuatan keji menghilangkan nyawa orang lain.
Usai keluar dari penjara, Saka Tatal hanya menginginkan nama baiknya pulih.
"Saya mau orang lain ngomong apa tidak peduli," ucapnya dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Catatan Demokrasi TvOne, Kamis (20/6/2024).
"Saya bicara saya ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah," sambungnya.
"Saya ingin nama baik saya pulih kembali," tegas Saka Tatal.
Perlawanan kakak kandung
Sementara itu, keluarga Saka Tatal mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kasus Vina Cirebon.
Kakak kandung Saka, Selis mengaku telah menghadirkan saksi agar adiknya tak dihukum.
Hanya saja, seluruh saksi yang dihadirkan pada saat itu, kata Selis, semua dimentahkan.
"Waktu itu saya hadirkan semua, tapi hakim selalu mengincar ke BAP. Walaupun saya hadirkan semua saksi," paparnya.
"Nada tinggi hakim membuat saya bingung. Saya mengumpulkan barang bukti, tapi tidak didengar," tambahnya.
Selis semakin tak habis pikir ketika barang bukti yang dikeluarkan di pengadilan berbeda dengan keterangan.
"Ada saksi dari pihak penuntut menyatakan bahwa Vina pakai rok mini," bebernya.
"Tapi ketika barang bukti dikeluarkan itu ternyata celana panjang. Ini membuat saya janggal," sambungnya.
Selis pun mengungkapkan, sejak adiknya bebas dari penjara banyak sosok misterius yang datang ke rumah.
"Setelah Saka bebas baru ada teror. Dulu mah tidak ada," ungkapnya.
"Terornya itu rumah banyak didatangi orang tak dikenal menanyakan kasus Vina Cirebon," pungkasnya.