Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor nampaknya ogah disalahkan oleh para pedagang yang mengeluhkan tumpukan sampah di Pasar Bogor yang lama tak diangkut.
Pedagang kesal lantaran mereka kerap membayar restribusi sampah yang diakomodir oleh PPJ sebesar Rp 2 ribu per-hari.
Pedagang pun menganggap sia-sia uang yang mereka bayarkan setiap harinya lantaran sampah dibiarkan menumpuk hingga belasan hari.
Direktur Utama (Dirut) PPJ Jenal Abidin mengatakan, uang retribusi itu selalu dibayarkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyewa truk sampah.
“Saya kira gak begitu juga. Kami ini membayar bulanan ke DLH. Jadi membayar kebersihan untuk mengangkut sampah. Jadi dibayarkan uang dari pedagang,” kata Jenal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (21/6/2024).
Setiap harinya, DLH mengangkut sampah menggunakan truk dari kawasan Pasar Bogor.
“Setiap harinya itu ya satu sampai dua truk ngangkut disitu (TPS Pasar Bogor),” tambahnya.
Pedagang Pasar Bogor memang setiap harinya tidak menghasilkan sampah yang begitu banyak.
Kata Jenal, sampah yang dihasilkan oleh pedagang ini berkisar satu truk saja.
“Kalau untuk yang resmi Pedagang Pasar Bogor itu tidak banyak memang. Ya paling sehari sampai satu truk saja,” ujarnya.
Jenal pun tidak menampik bahwa gunungan sampah ini diperparah oleh para pedagang yang tidak membayar retribusinya.
Pedagang ini merupakan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di pinggir jalan sampai ke areal Teras Suryakencana.
“Memang kondisinya seperti itu. Ditambah juga dari warga sekitar yang memang buang sampahnya disitu,” ujarnya.
Di sisi lain, PPJ sedang mengupayakan untuk mempunyai armada truk sampah sendiri.
Sehingga, jika nanti mempunyai armada truk sendiri, pengangkutan sampah bisa maksimal.
“Tapi, hal itu harus kita bahas. Mungkin kita ajukan di perubahan anggaran nanti,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Gunungan sampah terlihat di tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Bogor.
Pedagang pun mempertanyakan aliran uang retribusi sampah yang seharinya harus dikeluarkan sebesar 2 ribu rupiah.
Retribusi yang dikeluarkan dirasa sia-sia lantaran sampah dibiarkan menggunung di TPS ini.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bogor Abbas (55) mengatakan, retribusi itu dibayarkan oleh pedagang kepada koperasi.
Koperasi nantinya menyetorkan retribusi itu kepada pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
“Itu (retribusi) setiap harinya dipungut. Dua ribu perkiosnya. Itu untuk uang kebersihan,” kata Abbas kepada TribunnewsBogor.com di depan TPS Pasar Bogor, Kamis (20/6/2024).