Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor menggencarkan penataan Kawasan Puncak dengan menertibkan bangunan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cisarua.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa proses pembongkaran bangunan liar dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, terdapat ratusan bangunan liar PKL yang berjejer disepanjang pinggiran Jalan Raya Puncak dihancurkan dengan alat berat.
"Jumlah PKL yang kita tertibkan kemarin jumlahnya 331, terbagi dua zona, zona pertama dari Rest Area ke Taman slSafari, zona kedua dari Rest Area ke Gantole. Dari 331 semua rata dibongkar tidak ada pengecualian," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Setelah tahap pertama selesai, Pemerintah akan melanjutkan penataan dengan menertibkan bangunan liar dari Bukit Paralayang Gantole hingga ke Warung Patra ( Warpat ).
"Kurang lebih di 180 bangunan. Kita bukan membongkar tapi menata, mengalihkan para PKL ke sini (Rest Area Gunung Mas)," ucapnya
Cecep Imam Nagarasid menuturkan, untuk melanjutkan tahap dua pihaknya masih menunggu pemimpahan berkas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, apabila prosedur yang ditempuh lancar sesuai rencana, maka penataan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kurang lebih 20 harian ke depan, kalau tepat, di lapangan kadang-kadang ketika surat diberikan si pemilik bangunannya tidak ada, kita tidak bisa karena harus dibuat berita acara oleh pengawas bangunan, untuk itu tanyakan ke pengawas bangunan," ucapnya.