Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tegas terhadap permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Rumpin.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor adalah dengan menutup dua tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di Desa Cibodas dan Sukasari.
Sementara itu, Camat Rumpin Icang Aliyudin mengatakan sampah yang masuk ke wilayahnya berasal dari Tangerang Selatan.
"Lahan punya pribadi, (sampah) dari Tangerang Selatan, daerah Ciledug sana," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (1/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini area yang dijadikan sebagai TPS liar tersebut sedang dalam proses pembersihan.
"Sudah ditangani, kami sudah melakukan rapat koordinasi semua elemen sekarang sedang clean up, pembersihan. Pokoknya (sampahnya) dibalikin lagi ke Tangerang oleh pengelolanya, pengelolanya sudah kita panggil," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu enggan berkompromi dengan pemerintah Tangerang membahahas persoalan sampah yang beberapa waktu lalu terjadi.
Ia menegaskan telah menutup dua tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Rumpin.
Dengan begitu, ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pengiriman sampah dari wilayah tetangga ke Bumi Tegar Beriman.
"Sudah saya tutup, jadi saya tidak mau berkoordinasi karena itu ilegal, seakan-akan itu resmi," ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pengecekan, ia mengatakan area yang dijadikan TPS ilegal tersebut merupakan lahan milik pribadi.
Meski begitu, ia menegaskan kepada siapapun agar tidak main-main terhadap persoalan sampah ini.
"Sudah saya ingatkan kepada aparat yang ada di wilayah untuk tidak bermain-main dengan hal ini, karena ini terkait dengan marwah pemerintahan, jadi jangan sampai ada yang dilanggar di sana," katanya.