Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polisi menangkap pria bernama Jupri terkait kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpah Merdeka Kota Bogor.
Jupri berperan menerima setoran uang pungli dari para pedagang kaki lima (PKL) yang dimintai preman lainnya.
“Sudah kita tangkap Jupri ini,” kata Kapolresra Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Saat ditangkap, Jupri langsung dilakukan tes urine
“Hasilnya positif (narkoba),” tambah Kombes Bismo.
Jupri kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Jupri ini adalah sosok penerima uang pungli.
“Betul dia yang menerima uang pungli yang ditarik oleh preman lainnya,” kata AKP Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Total saat ini sudah ada sembilan orang preman yang berhasil ditangkap polisi.
“Sembilan orang ini selain Jupri. Tujuh kita limpahkan ke satgas saber pungli, dua masih pemeriksaan,” tegas AKP Aji.