Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa pihaknya pasti akan memanggil oknum guru yang aniaya siswa SMP di SMP PGRI 11 Kota Bogor.
"Pasti lah, itu kan sudah menjadi semacam tindakan yang melawan disiplin," kata Hery Antasari kepada wartawan, Kamis (30/10/2024).
Meski begitu Hery mengatakan tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku serta aturan kepegawaian yang diterapkan.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan berharap tak lagi terjadi di kemudian hari.
"Karena guru kan harus sabar, jadi jangan sampai ada (penganiayaan)," kata Hery.
Hal ini, kata dia, juga bagian dari apa yang ingin sosialisasikan kepada masyarakat.
Bahwa ada perbedaan jauh karakter antara murid dan guru atau antara zaman sekarang dan zaman dulu.
"Ya ini bagian dari yang ingin saya galakkan bahwa pemahaman gap generasi, beda karakter antara siswa dengan guru, beda zaman juga dengan jaman dulu, ini juga harus kita sosialisasikan terus," katanya.
"Tetapi hal seperti saat ini sangat saya sayangkan, dan saya menyesali terjadi seperti ini," ungkap Hery.
Diketahui, kasus oknum guru pukul murid ini terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu di SMP PGRI 11 Kota Bogor.
Dilakukan oleh oknum guru berinisial H yang membuat siswa berinisial MLI (14) pingsan dengan luka di wajah.
Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polisi untuk diproses hukum.(*)