TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap sosok sopir truk ugal-ugalan yang menabrak 16 kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (1/11/2024).
Ternyata sopir berinisial JFN (24) yang mengemudikan truk kontainer dengan serampangan itu statusnya cuma kernet.
Artinya truk kontainer pembawa celaka itu sedianya dikemudikan bukan oleh JFN.
Fakta tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Selain soal status JFN, polisi juga mengungkap hasil tes urine dari sopir truk ugal-ugalan tersebut.
Dalam penjelasannya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menceritakan kronologi truk kontainer tersebut bisa sampai ke wilayah Tangerang dan menabrak belasan kendaraan.
Awalnya, truk kontainer itu berasal dari wilayah Jawa Timur dan ditugasi untuk membawa alat-alat kesehatan yakni infus.
Tujuan utama truk kontainer tersebut adalah wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Mulanya, truk tersebut dibawa oleh sopir berinisial J.
Namun entah kenapa di tengah perjalanan, sopir truk tersebut berganti jadi JFN.
"Kendaraan atau wings boks ini perjalanan mengantarkan alat kesehatan sejenis infus dari Jawa Timur menuju ke Cipayung Jakarta Timur. Kemudian dari Jakarta Timur, yang seharusnya sopirnya itu atas nama J, kemudian beralih ke kernetnya atas nama JFN. Dari JFN ini dibawa menuju ke Tangerang," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube metrotvnews, Jumat (1/11/2024).
Berstatus sebagai kernet, JFN nyatanya berani mengemudikan truk kontainer berukuran besar tersebut.
Tapi bukannya menuju ke tujuan awal yakni di Cipayung, JFN malah mengendalikan truk tersebut hingga ke wilayah Cipondoh.
Nahasnya, JFN ugal-ugalan mengendarai truk tersebut hingga akhirnya terjebak insiden penabrakan.
Panik, JFN pun terus melajukan truknya hingga membuat amarah warga meluap-luap.
Truk tersebut akhirnya berhasil dihentikan warga di kawasan Tugu Adipura, Kecamatan Tangerang.
"Di Tangerang, pada saat datang melaju daerah Cikokol menuju Cipondoh, awal mula truk ini menabrak Suzuki Ertiga di bagian belakang pada saat di lampu merah. Saat menabrak tersebut, Wings Boks ini tidak berhenti dan kabur. Warga berusaha mengingatkan dan truk melawan arus," imbuh Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Viral Pengakuan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bukannya Menyesal Malah Salahkan Sosok Ini
Gara-gara insiden tersebut, 10 sepeda motor dan 6 mobil rusak parah.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut.
Polisi pun tengah mencari keberadaan pria berinisial J yang disebut-sebut sopir asli truk tersebut.
"Sampai saat ini masih kami cari (sopir aslinya), sekarang sedang koordinasi dengan transporternya untuk mengetahui keberadaan sopir aslinya," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Selain menyelidiki keberadaan sopir J, polisi juga memanggil pemilik armada truk tersebut.
"Saat ini kita sedang panggil pemilik truk untuk mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban dan untuk mengetahui kejadian ini. Pemilik (truk) sedang menuju ke Polres untuk dimintai keterangan," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dalam pemeriksaan sementara terhadap sopir truk JFN, polisi menemukan fakta mengejutkan.
Ternyata hasil tes urine sopir truk ugal-ugalan tersebut positif mengandung narkoba.
"Sopir urinenya positif menggunakan narkoba," ucap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Pengakuan sopir truk
Sebelumnya diwartakan, beredar video yang merekam sosok pria diduga sang sopir truk ugal-ugalan.
Dalam video berdurasi singkat, terlihat seorang pria diduga JFN sedang terbaring lesu dengan wajah babak belur.
Terduga sopir truk itu mengurai pengakuan mengejutkan soal insiden truk yang dibawanya menabrak belasan kendaraan.
Diakui pria tersebut, harusnya yang menjadi sopir bukan dirinya, tapi pria bernama Jupri.
Keterangan tersebut tampaknya sinkron dengan uraian yang belakangan disampaikan polisi.
"Mobilnya (truk) Jupri tinggal di tol, otomatis kan saya sebagai kernet (yang bawa), saya juga baru kenal, kan saya yang bawa (truk) buat ngejar si Jupri tadi," akui pria diduga JFN.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ini Pemicu Awal Sopir Truk di Tangerang Ugal-ugalan hingga Tabrak 16 Kendaraan
Dalam pengakuannya itu, sang pria mengaku ia terpaksa jadi kernet karena dipaksa oleh Jupri.
"Saya kerja ikut Jupri dipaksa sama Jupri. Dipaksa buat kerja sama dia, tadinya saya enggak mau. Dibilangnya jadi sopir, tapi ternyata disuruh bekerja bukan jadi sopir," pungkas pria terduga JFN.
Hingga kini, status JFN sebagai sopir truk ugal-ugalan tersebut masih sebagai saksi.
Pihak kepolisian masih berusaha memeriksa JFN yang tak lagi kritis di rumah sakit.
Penyidik pun bakal meminta keterangan dari JFN terkait insiden nahas tersebut.
Jika terbukti bersalah, JFN bakal dijerat dengan Pasal 311 Ayat 2 dan Ayat 4 Juncto pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Ancaman hukuman JFN jika jadi tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t