Agus Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu

Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Pemuda Tanpa Lengan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Mahasiswi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda tanpa tangan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan 2 wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Polisi telah menetapkan Iwas alias Agus Buntung (21) sebagai tersangka pemerkosaan.

Agus merupakan mahasiswa semester 7 di sekolah tinggi negeri di Mataram.

Dia juga seorang seniman.

Agus Buntung adalah penyanydang tunadaksa yang tak tak memiliki dua tangan.

Dengan kekurangan fisiknya itu Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menerangkann kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.

Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

"Pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

Kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.

Saat itu Agus bertemu korban di teras home stay,

Sampai kemudian viral di media sosial.

Agus Buntung bercerita dengan kondisinya yang tidak memiliki tangan, ia beraktivitas masih dibantu sang ibu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved