Natal dan Tahun Baru 2025

Momen Libur Nataru 2024 di Kota Bogor, Pengelola Tempat Wisata Diminta Perhatikan Daya Tampung

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bogor Kota meminta pengelola tempat wisata untuk memerhatikan daya tampung saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota meminta pengelola tempat wisata untuk memerhatikan daya tampung pengunjung saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Daya tampung ini harus diperhatikan untuk menghindari potensi kemacetan yang terjadi.

“Tempat wisata wajib untuk memerhatikan hal tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya yang dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, sambung Bismo, pengelola tempat wisata harus juga memerhatikan tempat parkir.

“Agar keluar masuk kendaraannya lancar. Tidak boleh bertabrakan,” tambahnya.

Di sisi lain, personel Polresta dengan jajaran TNI serta Pemkot Bogor akan bertugas di beberapa ruas jalan.

Mereka bertugas selama musim lebaran ini untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi.

“Kami laksanakan pengamanan natal dan tahun baru bersinergis bersama TNI dan Pemkot. Meliputi arus lalu lintas. Mengingat Kota Bogor daerah  kuliner dan wisata,” tandasnya.(*)

 

Berita Terkini