UMK Bogor 2025

Daftar Lengkap UMK se-Jabodetabek 2025, Diurut dari yang Tertinggi, Berapa UMK Bogor?

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rincian UMK di Jabodetabek 2024, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - UMK se-Jabodetabek terbaru akan berlaku per 1 Januari 2025. Termasuk UMK Bogor 2025.

Kenaikan UMK kabupaten/kota di Jabodebatek yakni 6,5 persen sesuai arahan pemerintah pusat, begitu pula UMK Bogor 2025.

Berikut daftar lengkap UMK se-Jabodetabek Barat tahun 2025:

Berikut rincian UMK di Jabodetabek 2024, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah:

Kota Bekasi: Rp 5.343.430

Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

DKI Jakarta: Rp 5.067.381

Kota Depok: Rp 4.878.612

Kota Bogor: Rp 4.813.988

Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541

Kota Tangerang: Rp 4.760.289

Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988 

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791 

Baca juga: Daftar Lengkap UMK se-Jabar 2025, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah, UMK Bogor 2025 Urutan Berapa?

Formula baru perhitungan UMP

Perhitungan upah minimum mengikuti formula baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman
12

Berita Terkini