TRIBUNNEWSBOGOR.COM - WhatsApp kini telah mengeluarkan fitur baru yang merupakan fitur scan documents atau pemindaian dokumen.
Fitur baru ini memungkinkan pengguna yang kerap berkirim berkas di WhatsApp semakin mudah.
Scan documents ini memiliki beberapa kemampuan fitur yang berguna.
Dengan adanya fitur baru ini, kamu tak perlu lagi menginstal aplikasi scan pihak ketiga yang lain.
Beberapa aplikasi scan documents di PlayStore bahkan berbayar.
Namun kini kamu bisa menggunakan fitur ini di WhatsApp tanpa harus mengintal aplikasi tambahan di ponselmu.
Dengan fitur baru ini, WhatsApp nampaknya menyoroti produktivitas penggunanya selain hanya berbalas chat atau pesan biasa.
Enam Kemampuan
Fitur baru WhatsApp scan documents ini memiliki setidaknya enam kemampuan.
Tentunya ini dihadirkan agar fitur ini benar-benar berguna bagi pengguna WhatsApp.
Berikut beberapa kemampuan fitur baru WhatsApp ini dikutip dari Abplive.com, Minggu (29/12/2024).
1. Akses Document-Sharing Menu
Akses menu ini bisa dilakukan dengan membuka obrolan chat atau group tempat ingin berbagi dokumen.
Lalu navigasikan ke berbagi documents.
2. Opsi "Scan"
Opsi fitur terbaru ini akan muncul di WhatsApp terbaru.
Ketika opsi scan ini diketuk atau dipilih nanti akan langsung membuka fitur kamera.
3. Capture Documents
Dalam mengambil gambar documents ini, pengguna tinggal memposisikan kamera dalam jendela bidik lalu ketuk ambil gambar.
4. Preview dan Adjust
Setelah mengambil, pengguna bisa meninjau hasil pindaian dan melakukan pengeditan sesuai yang diperlukan.
Seperti memutar atau memotong (crop) hasil pemindaian dokumen tadi.
5. Fine-Tune Margins
Kamu bisa menyesuaikan tepian gambar dokumen untuk memastikan dokumen dibingkai dengan benar dan terlihat jelas.
6. Kirim Dokumen
Setelah puas, pengguna bisa membagikan dokumen yang dipindai secara instan dalam obrolan atau grup.
Bagaimana Cara Mendapatkan Fitur Ini ?
Fitur baru WhatsApp ini disertakan dalam pembaruan terbaru WhatsApp versi 24.25.89 yang kini tersedia untuk diunduh di AppStore.
Namun, meski fitur ini telah diumumkan secara resmi, fitur ini masih diluncurkan secara bertahap.
Sehingga untuk beberapa pengguna sementara ini mungkin masih belum mendapatkan fitur baru scan documents ini.
Sehingga pastikan pengguna WhatsApp untuk rutin memperbarui WhatsApp ini ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur-fitur terbaru yang disediakan WhatsApp.