Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengoperasionalan layanan Biskita Transpakuan tidak jadi menggunakan dana APBD sebesar 10 Miliar di tahun 2025.
Biskita Transpakuan akan tetap disubsidi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) atau yang saat ini berubah nama menjadi Dirjen Integrasi Transportasi dan Multi Moda.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Rusli Prihatevy pun menegaskan, APBD yang sudah diketok palu itu pun harus tetap bisa digunakan.
Pihaknya akan berusaha agar pengalokasiannya bisa tepat guna.
“Perkara nanti uang Rp 10 Miliar dikemanakan, tentu kami dari badan anggaran DPRD Kota Bogor ingin uangnya terpakai dan digunakan berlanfaat untuk warga masyarakat Kota Bogor,” kata Rusli kepada TribunnewsBogor.com belum lama ini.
Rusli melanjutkan, banyak sarana prasarana milik Dishub yang memang juga harus diperhatikan.
Mulai dari CCTV sampai rambu-rambu lalu lintas.
Anggaran itu pun, sambung Rusli, memungkinkan untuk dialokasikan ke hal tersebut.
“Saya kira ketika itu berdampak baik untuk warga Kota Bogor, terutama keamanan dan ketertiban, tentu akan kita dorong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Abdul Kadir Hasbi Alatas mengatakan, anggaran Rp 10 Miliar ini sudah disusun secara matang.
Juga rencananya di anggaran perubahan, Biskita akan kembali disuntik dana sebesar Rp 11 Miliar.
“Itu upaya maksimal kami, agar layanan Biskita ini tetap bisa berjalan,” kata Hasbi kepada TribunnewsBogor.com.