TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota Bogor menolak mentah-mentah usulan bantuan bus DPRD Kota Bogor sebagai pengganti sementara Biskita.
Pemerintah Kota Bogor beralasan penggunaan bus DPRD sebagai moda transportasi selama Biskita tak operasi, melanggar aturan.
Usulan penggunaan bus dewan pertama kali dicetuskan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy.
Politisi Partai Golkar ini mengusukan bus DPRD agar bisa membantu masyarakat selama Biskita tak beroperasi.
"Kita ada bus DPRD ini akan coba kita dorong untuk bisa melayani masyarakat," kata Rusli Prihatevy.
Pun dengan Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil yang sepakat 4 unit bus dewan dipakai untuk menambal kekosongan Biskita di koridor 1,2, 5 dan 6.
"Kami dari pimpinan sepakat bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus terus berjalan. Kami merasa bertanggungjawab dan solusi yang sementara adalah penggunaan bis operasional dewan," katanya.
Biskita melayani 4 koridor.
Koridor 1 Terminal Bubulak-Cidangiang, koridor 2 Terminal Bubulak Ciawi, koridor 5 Ciparigi- Stasiun Bogor dan koridor 6 Parung Banteng-Air Mancur.
Dengan berhentinya layanan Biskita Bogor mau tak mau masyarakat kembali ke transportasi umum konvensional, angkot.
Sedangkan tarif sekali naik angkot Rp 5.000.
Sayangnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Marse Hendra Saputra menolak penggunaan bus DPRD Kota Bogor.
Baca juga: Biskita Tak Operasi, Rusli Prihatevy Usul Penggunaan Bus DPRD Kota Bogor Demi Kurangi Beban Warga
"Betul tadinya begitu, cuma secara administrasi tidak memungkinkan," kata Marse saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Pj Sekda Kota Bogor Hanafi mengatakan dari semua opsi pengganti, bus sekolah yang paling memungkinkan untuk mengisi kekosongan koridor Biskota Bogor.
"Memang ada opsi-opsi lain. Tapi, setelah kita komunikasikan, yang terbaik itu opsi penggunaan bus sekolah," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Siapkan 4 Unit Bus Dewan Pengganti Biskita Sementara, Operasi Saat Masuk Sekolah
Kini Pemkot Bogor memutuskan mengoperasikan bus sekolah sebagai pengganti Biskita Bogor, mengingat Senin 6 Januari 2024 nanti pelajar sudah mulai sekolah.
"Diperkirakan itu bis sekolah ini digunakan sampai akhir Januari nanti. Tapi, kita koordinasikan terus saat ini," katanya.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat sebenarnya tak jadi soal jika bus DPRD Kota Bogor diberdayakan sebagai pengganti Biskita Bogor sementara waktu.
"Penggunaan fasilitas publik seperti aset fasilitas DPRD ya ada aturannya. Asal prosedurnya dipenuhi tidak ada persoalan," katanya.
Baca juga: DPRD Kaget Operasional Biskita Kota Bogor Dihentikan, Rusli Prihatevy : Kami Merasa Kecewa
Aturan yang dimaksud kata Tigor mencakup pengeluaran bahan bakar dan upah sopir.
"Ya kan ada aturannya atau prosedurnya pengalihan penggunaan bus DPRD menjadi fungsi lain. Nah prosedur ini saja yang dipenuhi. Soalnya menyangkut biaya operasional, keuangan maka Pemkot dan DPRD harus membuat keputusan bersama tentang pengalihan fungsi bus DPRD ini.," kata Azas Tigor Nainggolan.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t