Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Kasus bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara korban kekerasan ayah tiri membuat Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Aswaja Akhmad Saeful Bakhri geram.
Pria yang disapa ASB ini menegaskan akan mengawal kasus sampai tuntas dan pelaku harus ditangkap oleh polisi.
“Anaknya sekarang sudah masuk RSUD Kota Bogor. Ayah tirinya pun harus segera ditangkap karena sudah menganiaya anak kecil. Kita akan kawal kasus ini bersama KPAID juga. Mulai dari mengawal laporan ke Polres Bogor. Karena lokasi kejadiannya di Cibinong, tapi, mereka ini asalnya dari Kota Bogor,” kata ASB kepada TribunnewsBogor.com di RSUD, Rabu (5/3/2025).
Untuk anaknya sendiri, sambung ASB, akan ditangani oleh konselor.
“Untuk anaknya kita sudah siapkan UPT PPA. Jadi, kita siapkan konselor untuk trauma healing buat si anak yang jadi korban,” ujarnya.
ASB berharap, kasus kekerasan terhadap anak tidak akan kembali terjadi di Kota Bogor.
Kota Bogor harus bisa menjalankan predikat kota layak anak (KLA) dengan baik.
“Seperti ini seharusnya tidak terjadi di kota layak anak. Kita tidak akan pernah mentolerir adanya kekerasan-kekerasan kepada perempuan dan anak. Suda berulang kali kasus-kasus kekerasan selalu terjadi pada anak,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara dianiaya oleh ayah tirinya sendiri di kontrakannya wilayah Cibinong.
S pun kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor.
S mengalami luka dibagian wajahnya, sampai bagian kepala usai dianiaya oleh ayah tirinya itu.
“Jadi kejadiannya itu anak saya ditonjok. Itu ditonjok dirumahnya sama ayah tirinya,” kata ayah kandung S, Farhan (23) kepada TribunnewsBogor.com di RSUD Kota Bogor, Rabu (5/3/2025).(*)