Kronologi Kuli Panggul di Pasar Bogor Ditangkap karena Palak Sopir Angkot Rp 500 Ribu, Saksi Laporan

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREMAN PALAK SOPIR ANGKOT - Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, Jumat (9/2/2025). Preman pasar yang juga kuli panggul di Pasar Bogor ditangkap polisi usai memalak sopir angkutan barang.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Preman pasar yang juga kuli panggul di Pasar Bogor ditangkap polisi usai memalak sopir angkutan barang.

Preman yang diketahui berinisial AD (47) itu memalak sopir sampai Rp 500 ribu.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, insiden ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025) kemarin.

“AD saat itu langsung memalak sopir angkutan barang itu di Pasar Bogor,” kata Kompol Agustinus Manurung saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (23/3/2025).

Agustinus melanjutkan, saat kejadian, ada warga yang melihat aksi yang dilakukan AD.

Warga itu langsung melaporkan hal ini kepada polisi melalui nomor aduan.

“Langsung kita cari orangnya, dan kita berhasil tangkap di sekitar Pasar Bogor,” ujarnya.

Agustinus memastikan, kuli panggul di Pasar Bogor sendiri rela dibayar seikhlasnya ketika membantu mobil angkutan barang.

“Tidak pernah dipatok harganya. Paling besar Rp 15 ribu. Mungkin yang kejadian ini mau lebaran kali ya. Makanya digetok harganya,” ucapnya.

Kuli panggul diperiksa polisi di kantor Polsek Bogor Tengah.

“Langsung kita bawa ke kantor Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.

Berita Terkini