Sadisnya Mulyana Mutilasi Pacar dalam Keadaan Masih Hidup, Fakta-fakta Hasil Autopsi Mengejutkan !

Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FAKTA BARU - Tim forensik menemukan temuan fakta mengejutkan dari jasad korban mutilasi SA (19) yang dibunuh oleh pacarnya, Mulyana (23) di Serang, Banten.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Forensik menemukan temuan fakta mengejutkan soal kondisi jasad korban mutilasi SA (19) yang dibunuh oleh pacarnya, Mulyana (23) di Serang, Banten.

Temuan-temuan tim forensik ini menunjukan betapa sadisnya Mulyana saat membunuh korban.

Diketahui, mayat korban SA ini ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten pada 18 April 2025.

Warga pun dibuat gempat atas temuan mayat ini, apalagi ditambah pengakuan Mulyana yang mengakui perbuatannya sehari kemudian.

Korban Dimutilasi dalam Keadaan Masih Hidup

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, ditemukan fakta bahwa korban rupanya dimutilasi oleh Mulyana dalam keadaaan masih hidup.

Hal ini diungkap oleh Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik.

Pemeriksaan dilakukan pada kulit dan otot bagian tungkai kanan dan kiri.

"Awalnya kami tidak bisa memastikan (korban dieksekusi masih hidup). Kemudian, kami ambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan. Secara histopatologi forensik, memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri," kata Donald pada Selasa (22/4/2025) dikutip dari TribunBanten.com.

"Itu didapatkan ada tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear yang menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," jelasnya.

Tubuh Korban Dibakar

Dokter Forensik Donald Rinald mengungkap ditemukan adanya luka bakar di bagian bokong dan wajah. 

Namun, untuk memastikan bahwa luka bakar itu terjadi saat korban masih hidup, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban mengirup asap.

"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan. Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena mengirup asap," ujar dia.

Dibunuh 5 Hari Sebelum Mayat Ditemukan

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa korban diperkirakan sudah meninggal dunia lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB.

Jasad pertama kali ditemukan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. 

"Kalau dari kondisi hari Jumat malam, itu kurang lebih sekitar di bawah lima hari. Mulai ada pembusukan, jadi kami perkirakan itu sudah sekitar lima hari," ujar Donald.

Hingga jenazah diserahkan pada Senin (21/4/2025) siang kepada pihak keluarga, ada bagian tubuh yang belum ditemukan, yakni lengan kanan dan kiri. 

"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri. Itu saja," tutur dia.

Motif Pelaku

Diketahui sebelumnya, motif pembunuhan ini berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Salahuddin, pelaku tega membunuh kekasihnya sendiri karena korban meminta pertanggungjawaban.

Diketahui, korban dibunuh saat tengah hamil dan meminta pelaku untuk menikahinya.

Pelaku pun mengajak ke tengah hutan dengan dalih membicarakan soal kehamilan.

Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru mencekik korban menggunakan kerudung yang digunakan SA.

Korban juga didorong dari atas tebing hingga meninggal dunia.

Pelaku lantas pulang dan mengambil golok untuk memutilasi tubuh korban.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tiga Fakta Baru Kasus Mutilasi di Serang Banten, Tim Forensik Ungkap Ini

Berita Terkini