26 Motor Tarikan 'Mata Elang' di Kota Bogor Diamankan Polisi, Ada Plat Nomor F Sampai D

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOTOR TARIKAN - 26 unit motor diduga hasil tarikan debt collector (DC) atau mata elang (matel) diamankan Polresta Bogor Kota, Selasa (29/4/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - 26 unit motor diduga hasil tarikan debt collector (DC) atau mata elang (matel) diamankan Polresta Bogor Kota.

26 ini diamankan di lapangan wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, sebelum mengamankan, pihaknya menerima aduan masyarakat.

Mereka melapor bahwa ada puluhan unit roda dua yang terparkir di suatu lapangan.

“Kemudian kami lakukan pengecekan. Diketahui kendaraan itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan DC di Kota Bogor,” kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/4/2025).

Aji melanjutkan, DC itu menggunakan lahan masyarakat untuk menyimpan sepeda motor ini.

“Milik masyarakat memang beberapa tahun dipakai kegiatan masyarakat juga. Tapi selama beberapa tahun ini tidak bisa digunakan karena ada motor-motor tersebut,” ujarnya.

Pihak DC akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi untuk memastikan sepeda kotor yang ditarik ini sesuai prosedur atau tidak.

“Kami akan periksa apakah sesuai prosedur atau tidak, apa masih ada hak dari masyarakat atau sudah bisa ditarik ke leasing,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, 26 unit sepeda motor ini berada di Mako Polresta Bogor Kota.

Sepeda motor yang ditarik ini berplat nomor F, D, B, sampai T.

Untuk kondisinya sendiri beberapa sepeda motor mengalami kerusakan.

Berita Terkini