Pemkot Bogor Razia Angkot di Jalan Juanda, 10 Angkot Langsung Diangkut

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA ANGKOT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (30/4/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (30/4/2025).

10 angkot yang berusia di atas 20 tahun langsung diangkut ke Kantor Dishub.

Selain itu, sopir-sopir angkot dicek kelengkapan berkendaranya mulai dari SIM, Uji KIR, serta surat pengawasan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah penertiban angkot.

Ia pun megklaim bahwa penertiban sangat efektif untuk membuat kenyamanan bagi para penumpang.

“Sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkot tapi meyakinkan penumpang merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com usai razia.

Jenal melanjutkan, razia angkot ini bakal rutin dilakukan.

“Bagi yang lengkap tetap jalan. Tadi ada masukan setiap minggu dicek kelayakan angkotnya. Hari ini, sudah ketiga kalinya,” ujarnya.

Koperasi yang mengelola angkot segera mengurus surat-surat kelengkapan terutama angkot yang sudah berusia di atas 20 tahun.

“Kegiatan berjalan kurang lebih 1 jam , ada angkot yang sudah habis bahkan sudah usang. Mobilnya kita tahan dan supirnya kita arahkan laporkan badan hukum koperasinya agar mengurus kekantor Dishub besok,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, razia ini dimulai dari depan Mal BTM.

Beberapa sopir angkot langsung diberhentikan oleh petugas Dishub dan Jenal Mutaqin.

Sopir langsung ditanya surat-surat berkendaranya.

Razia berlanjut ke Simpang MCD Juanda Kota Bogor.

Di titik ini ada beberapa sopir yang dirazia dan beberapa diantaranya diperbolehkan jalan.
 
 
 
 

Berita Terkini