TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria yang buang bayi hasil hubungan terlarang dengan adik kandung, meragukan darah dagingnya.
Kakak beradik di Medan, Sumatera Barat ini jadi perbincangan setelah terungkap memiliki hubungan cinta terlarang.
Awal mula hubungan keduanya terungkap karena adanya aduan dari driver ojek online yang mengaku mendapat orderan mengantar paket berisi bayi.
Bayi dalam kondisi meninggal dunia itu merupakan anak dari pria berinisial R, dan adiknya inisial NH.
Bahkan yang membuat makin kaget, R dan NH diketahui merupakan kakak adik kandung.
R dan NH kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka karena membuang bayi tersebut.
Namun R sendiri mengaku ragu kalau anak yang dilahirkan adiknya itu merupakan darah dagingnya.
Sebab menurut R, sang adik bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
Ia juga mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan adiknya itu pada bulan Agustus atau September.
"Saya terakhir itu (berhubungan badan dengan adik) sekitar 2024, bulan-bulan 8 bulan 9, sudah. Itulah terakhir kali," kata R dikutip dari TV One News, Kamis (15/5/2025).
R pun mengaku tidak tahu terkait kehamilan sang adik.
Ia tiba-tiba dikabari oleh adiknya bahwa NH baru saja melahirkan pada 3 Mei 2025.
"Proses lahirannya pertama memang sudah melahirkan sendirian, baru dia (adik) menghubungi saya, di kosan," pungkas R.
Setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu rupanya jatuh sakit setelah empat hari dilahirkan.
R pun mengaku sempat membawa bayi itu ke bidan, dan dirujuk ke rumah sakit.
"Disuruh lah ke rumah sakit. Karena ekonomi enggak ada, disuruhlah ke Pringadi, tapi kami enggak sempat ke sana, jadi kami bawa pulang," ujar R.
Rupanya nyawa bayi yang diduga hasil inses itu tidak tertolong.
"Setelah kami bawa pulang, dari rumah sakit itu langsung lah dia meninggal," sambungnya.
R pun mengaku sempat ingin menguburkan bayi itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun ditolak.
Kemudian ia pun memiliki ide untuk menitipkan jasad bayinya ke driver ojek online.
Ia beralasan tidak berniat membuang bayi itu, dan mengaku hanya ingin agar bayi itu dimakamkan secara layak.
R lalu berunding dengan NH, dan ia pun memutuskan lokasi pengiriman jasad bayi itu ke tempat kelahiran mereka.
"Enggak ada niat sama sekali untuk membuang, enggak ada, memang untuk dikuburin dengan layak lah. Sebelumnya sudah ditolak (untuk menguburkan di TPU)," sambungnya.
Setelah dijadikan tersangka, R pun ragu kalau bayi itu adalah darah dagingnya.
"Saya rasa itu bukan dari bagian saya, bukan anak dari kami lah," kata R.
Sebab menurut dia, sang adik selama ini bekerja sebagai PSK.
Apalagi R tidak pernah diberi tahu soal kehamilan sang adik.
"Ya kan sebelumnya dia pun (adik) bekerja kayak gitu juga. Cuma tanpa sepengetahuan lahir lah bayi itu," pungkas R.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Wijayanto menyebut penyidik masih menunggu hasil tes DNA bayi tersebut dengan R.
Hal itu guna mengecek apakah bayi yang tewas usai dilahirkan NH itu adalah benar hasil dari hubungan sedarah atau tidak.
"Kami menunggu dari hasil autopsi ataupun hasil DNA. Karena mohon maaf, si ibu tinggal di daerah barak, di daerah belawan dan daerah tersebut tempat lokalisasi," imbuh AKBP Bayu Wijayanto.
Polisi menduga NH berhubungan badan bukan cuma dengan kakak kandungnya saja.
"Kami duga masih banyak kemungkinan siapa bapaknya, sehingga kami tidak bisa menjelaskan apakah itu bapak dari kakak kandung atau bapak lainnya," ujar AKBP Bayu Wijayanto.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t