TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia bakal memanggil tujuh kepala desa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pemanggilan tersebut, menyusul pembahasan soal perencanaan pembangunan akses jalan Tol Serpong-Bogor via Parung yang rencananya bakal melintasi 7 desa di wilayah Kecamatan Rumpin.
7 desa itu di antaranya, Kampung Sawah, Rumpin, Cipinang, Sukasari, Kertajaya, Tamansari dan Desa Mekarsari.
Kepala Desa Rumpin, Roby Setiawan mengatakan, Pemerintah Desa Rumpin sudah menerima surat undangan soal rencana pembangunan jalan Tol Serpong-Bogor via Parung.
Undangan yang saya terima dari Kementerian Lingkungan Hidup, kaitan soal lanjutan pembahasan jalan Tol Bogor-Serpong," kata Roby Setiawan.
Ia menyampaikan, para kepala desa di Kecamatan Rumpin yang wilayahnya akan dilintasi rencana pembangunan Tol Serpong–Bogor via Parung akan segera menerima surat undangan untuk pembahasan proyek tersebut.
"Saya saya rasa semua dari 7 desa yang dilintasi jalan tol bakal diundang. Undangannya ini akan digelar pada Senin besok di Inargo Ciseeng," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jalan Tol Serpong–Bogor via Parung diperkirakan akan melintasi wilayah Desa Rumpin, mulai dari Kali Cisadane hingga perbatasan Desa Sukasari.
Meskipun belum mengetahui secara pasti panjang lintasannya, dipastikan jalur tol akan berada di tengah-tengah wilayah Desa Rumpin.
"Yang terdampak di Desa Rumpin hanya tiga RW. Tapi rumah warga yang terkena hanya sedikit," ungkapnya.