Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Jajaran Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore di sebuah rumah di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan penangkapan dilakukan atas dasar laporan pencurian sepeda motor di wilayah Permata Cileungsi pada hari yang sama.
"Korban langsung mendatangi Mapolsek Cileungsi dan melaporkan kejadian tersebut, kebetulan sepeda motor miliknya dilengkapi dengan GPS," ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Bermodalkan pelacakan melalui GPS tersebut, pihak kepolisian pun bergegas mendatangi titik lokasi dan langsung melakukan penggerbekan.
Kompol Edison mengungkapkan, rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Di dalam rumah tersebut pula polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta tujuh unit sepeda motor hasil curian.
Kemudian terdapat barang bukti lain seperti mata kunci letter T serta alat pelacak GPS yang digunakan pelaku untuk mengecek kendaraan yang dilengkapi GPS.
Selain itu, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus tisu berisi dua pack narkoba.
"Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kini dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.