Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor bakal memberlakukan pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap di jalur wisata Puncak Bogor.
Penerapan ganjil-genap pada libur panjang kenaikan Isa Almasih ini dilakukan mulai 28 Mei hingga 1 Juni 2025 di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, penerapan ganjil-genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
"Sistem ganjil genap akan dilaksanakan Rabu sore sampai dengan hari Minggu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas one way atau sistem satu arah di jalur Puncak Bogor apabila terjadi lonjakan volume kendaraan.
Ia mengatakan, sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang akan diterapkan secara situasional.
"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Sabtu kendaraan yang naik atau menuju Puncsk dan hari Minggu dipredisiki arus balik kendaraan yang turun ke arah Jakarta," katanya.
Di samping itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berwisata ke kawasan Puncak Bogor untuk memastikan kendaraan maupun pengemudi dalam kondisi prima.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan ketika melintasi jalur Puncak Bogor dengan kontur jalan berkelok serta naik turun.
"Siapkan fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," katanya.