TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 senilai Rp300 ribu per bulan sedang berjalan.
Bantuan ini diberikan kepada 17,3 juta pekerja serta 288 ribu guru honorer selama periode Juni-Juli 2025.
BSU akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Dengan begitu, dana yang akan diterima oleh pekerja dan guru honorer adalah sebanyak Rp600.000.
Namun, tak semua pekerja dan guru honorer berhak mendapat BSU dari pemerintah ini.
Berikut syarat penerima BSU 2025, termasuk minimal gaji yang dimiliki:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Anda bisa mengecek sendiri apakah menjadi penerima BSU 2025 atau tidak.
Saat ini, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek BSU 2025.
Bahkan untuk mengeceknya, Anda bisa menggunakan handphone, selama memiliki kuota internet.
Baca juga: Tak Cuma Pekerja, Guru Honorer Juga Bisa Dapat BSU Rp 300 Ribu, Cek Ini Syaratnya
Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 secara online: