Masih Ada Waktu, Ini Link Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SMP, Lengkap Jadwal

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAFTARAN SPMB BOGOR - Link dan alur pendaftaran SPMB 2025 di Kota Bogor jenjang SMP. Pendaftaran akan berakhir tanggal 20 Juni 2025 nanti.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftran SPMB Kota Bogor 2025 masih berlangsung. 

Diketahui pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMP di Kota Bogor sudah berlangsung dua pekan, terhitung sejak 2 Juni 2025.

Pendaftaran akan berakhir tanggal 20 Juni 2025 nanti.

Supaya lebih jelas, berikut jadwal lengkap SPMB 2025 Kota Bogor jenjang SMP:

1. Sosialisasi SPMB 2025/2026: 1-30 April 2025

2. Pembuatan dan/atau distribusi akun pendaftaran: 5 Mei-18 Juni 2025

3. Unggah persyaratan umum: 5 Mei-18 Juni 2025

4. Verifikasi/validasi persyaratan umum: 6 Mei-20 Juni 2025

5. Pemilihan jalur pendaftaran dan sekolah tujuan: 2-20 Juni 2025

6. Unggah persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih: 2-20 Juni 2025

7. Verifikasi/validasi persyaratan khusus jalur afirmasi: 2-20 Juni 2025

8. Verifikasi/validasi pendaftaran oleh sekolah: 2-20 Juni 2025

9. Masa perbaikan data: 3-20 Juni 2025

10. Tes kompetensi prestasi: 23-26 Juni 2025

11. Penetapan dan pelaporan hasil seleksi: 30 Juni 2025

12. Pengumuman hasil seleksi: 1 Juli 2025

13. Daftar ulang: 2-4 Juli 2025.

Baca juga: LINK Cek Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Siswa SMA Bogor Catat Syarat Tahap 2 Jika Tak Lolos

Alur pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025

- Distribusi akun SPMB

- Login aplikasi SPMB

- Pengisian biodata dan upload berkas umum

- Verifikasi biodata oleh Dukcapil

- Pemilihan jalur dan sekolah tujuan

- Verifikasi oleh Dinsos

- Verifikasi oleh satuan pendidikan

- Uji kompetensi bidang untuk jalur prestasi

- Seleksi calon murid baru

- Pengesahan dan pelaporan hasil seleksi

- Daftar ulang di sekolah tujuan untuk calon murid yang diterima

Link pendaftaran

Informasi dan pendaftaran bisa akses melalui website resmi SPMB Kota Bogor atau melalui melalui https://spmb.kotabogor.go.id.

Pendaftaran baru bisa dilakukan sejak 2 Juni 2025.

Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih.

Berikut persyaratan khusus pada setia jalur:

1. Jalur Domisili

Persyaratan khusus:

- Calon peserta didik harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

- Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan alamat di kartu keluarga.

- Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

2. Jalur Afirmasi

Persyaratan khusus:

- Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu, terdaftar dalam DTKS.

- Surat Pernyataan dari ketua yayasan yang disahkan oleh Dinsos, dilengkapi dengan foto calon siswa di depan panti asuhan tempat tinggalnya (untuk calon siswa yang tinggal di panti asuhan).

- Surat Keterangan dari dokter atau dokter spesialis, dan/atau surat keterangan dari psikolog (untuk calon siswa berkebutuhan khusus/ABK).

- Kartu Penyandang Disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan sosial (untuk calon siswa penyandang disabilitas).

- Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.

3. Jalur Prestasi

Persyaratan khusus:

- Prestasi Nilai Rapor, melampirkan: Rapor asli dan Surat keterangan peringkat dari Kepala Satuan Pendidikan

- Prestasi Akademik/Non Akademik, melampirkan: sertifikat/piagam prestasi, foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan, surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan, sertifikat/piagam/surat keterangan hasil uji dari Kementerian Agama Kota Bogor untuk prestasi di bidang keagamaan.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.

4. Jalur Mutasi

Persyaratan khusus:

- Surat Penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja, yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum 2 Juni 2025.

- Surat Keterangan Pindah Domisili orang tua/wali, yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, atau Kartu Keluarga terbaru.

- Surat Penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan (untuk calon murid yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan).

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini