Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kantor Bupati Bogor digeruduk massa aksi unjuk rasa menuntut penanganan kongkret persoalan jalur tambang.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menyuarakan keresahan atas banyaknya korban dari aktivitas truk tambang khususnya di wilayah Parungpanjang hingga Rumpin.
Massa aksi pun menyoroti Perbup 56 Tahun 2023 yang mengatur tentang jam operasional pengangkut truk tambang yang mandul.
Pasalnya kendaraan pengangkut hasil tambang masih bebas beroperasi 24 jam melewati jalan yang juga dilalui warga.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Abdul Aziz meminta pemerintah peka terhadap kondisi di lapangan dan segera mengambil langkah.
"Saya harap pemerintah cepat mengambil kebijakan karena baru kemarin sudah ada korban jiwa lagi tiga orang di Rumpin khususnya yang dimana anak sekolah kecelakaan dengan truk pengangkut tambang itu," ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, jika diakumulasikan dalam setahun korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang mencapai 40 jiwa.
Bahkan, adiknya turut menjadi korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang hingga mengalami luka serius pada bagian wajah.
"Kurang lebih tiga bulan laku adik saya mengalami patah tulang. Ini (menunjuk area wajah) patah sama ini rahang. Alhamdulillah masih selamat meskipun tidak bisa kembali seperti awal," ungkapnya.
Sementara itu, tuntutan yang dibawa oleh massa aksi yakni meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam menangani persoalan tambang.
Mereka menuntut Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang ditegakkan.
Kemudian massa aksi juga menagih janji pemerintah yang akan membangun jalur khusus tambang sehingga kendaraan besar tidak melintasi jalan yang dilalui warga.
Lalu menuntut pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan penanganan medis.