Dinilai Lamban Pasang PJU, Dishub UPT V Jasinga: Capek Juga Jika Kabel PJU Sering Hilang Dimaling

Dinas Perhubungan melalui UPT V Jasinga membeberkan penyebab rusaknya sarana penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
PJU DI RUMPIN - Dinas Perhubungan UPT V Jasinga saat memasang penerangan jalan umum di area Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (19/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Dinas Perhubungan melalui UPT V Jasinga membeberkan penyebab rusaknya sarana penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (19/6/2025).

Teknisi UPT V Jasinga, Yaya Sudarya mengatakan, rusaknya PJU di sejumlah desa di Kecamatan Rumpin disebabkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Yaya memberi satu kasus yang terjadi di Desa Sukasari Kecamatan Rumpin

Di mana penyebab tak berfungsinya PJU adalah kabel untuk penerangan lampu jalan, dicuri.

"Kalo di Sukasari ada pembangunan tapi kendalanya kabelnya sering dimaling, seminggu dipasang, kemudian hilang, dipasang hilang lagi. Akhirnya pimpinan ambil sikap untuk mengalihkan pemasangan," ujar Yaya.

Lebih lanjut, Yaya meminta agar warga ikut peduli dengan sarana yang sudah disediakan.

"Harusnya ada peran serta masyarakat juga untuk sama-sama menjaga, soalnya kan beda PJU dengan PLN, kalo PJU pemerintah sedangkan PLN BUMN," bebernya.

"PJU punya jaringan sendiri, jadi kalau ada PLN atau warga utak atik jaringan PJU ya larang. Kalau bisa ditangkap," sambungnya.

Yaya juga kecewa mengenai respon pihak desa yang mempersulit pemasangan di wilayah Sukasari.

"Kalo untuk desa lain, seperti Sukasari ada beberapa titik lampu tapi kabelnya hilang banyak yang ngambilin," tegasnya.

"Sebagian sudah ada, seharusnya desa terkait mengajukan PJU ke Dinas Perhubungan, kemudian ke UPT Jasinga langsung saja mengajukan. Tapi ketika sudah ingin dipasang, pihak desa seperti mempersulit, kami kan SOP-nya minta berita acara untuk dilaporkan ke pimpinan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved