Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memberikan tugas khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru dilantik pada kemarin.
Kadishub Kota Bogor sendiri berganti usai Wali Kota Dedie Rachim melakukan rotasi pada kemarin, Senin (30/6/2025).
Semula jabatan Kadishub diisi oleh Marse Hendra Saputra dan kini jabatan Kadishub dijabat oleh Sujatmiko Baliarto.
Kata Jenal, Kadishub harus terus berupaya untuk menghapus angkutan kota.
Terutama angkot yang usianya sudah habis atau di atas 20 tahun.
“Iya juga fokus penghapusan angkot yang habis usianya atau di atas 20 tahun,” kata Jenal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/7/2025).
Dishub tidak harus mengeluarkan izin baru lagi untuk angkot tersebut.
“Seharusnya tidak perpanjang lagi,” ujarnya.
Jenal meyakini jika ada tindakan tegas dari Dishub, angkot tidak akan berani melanggar lagi.
Administrasi angkot nantinya lengkap dan memang layak jalan.
“Kalau di tindak mereka pasti gakan berani lagi,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Jenal pernah melakukan penertiban angkot.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (30/4/2025).
10 angkot yang berusia di atas 20 tahun langsung diangkut ke Kantor Dishub.
Selain itu, sopir-sopir angkot dicek kelengkapan berkendaranya mulai dari SIM, Uji KIR, serta surat pengawasan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah penertiban angkot.
Ia pun megklaim bahwa penertiban sangat efektif untuk membuat kenyamanan bagi para penumpang.
“Sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkottapi meyakinkan penumpang merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com usai razia.