Penambang Emas Tertimbun

Identitas Penambang Emas Ilegal di Tanjungsari Kabupaten Bogor yang Tewas Tertimbun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURANDIL TEWAS - Penambang emas ilegal di Gunung Wangun, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tewas tertimbun.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANJUNGSARI - Seorang penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tewas tertimbun.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (1/7/2025) di Gunung Wangun, Desa Buanajaya.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang tertimbun galian selanjutnya piket fungsi mengarah TKP dan betul telah meninggal satu orang warga," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2025).

Iptu Agung Taupan Agustian mengungkapkan, kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan aktivitas penggalian.

Namun tiba-tiba tanah yang digali tersebut mengalami longsor hingga akhirnya menimbun korban.

"Keempat warga tersebut naik ke atas gunung di ajak oleh korban untuk menggali lubang dan penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," ungkapnya.

Adapun identitas korban yakni diketahui bernama Dani (45) yang merupakan warga Kampung Cikopak, Desa Bunajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Korban tertimbun pun telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Kemarin pukul 18.00 WIB sudah dievakuasi, Rabu pukul 08.00 WIB sudah dimakamkan," terangnya.

Berita Terkini