Persilakan Warga Bogor Bela Diri Saat Bertemu Begal, Kapolres: Tidak Akan Saya Penjarakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI JAMIN WARGA YANG LAWAN BEGAL - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyy Anggoro jamin warga yang membela diri saat bertemu begal tidak akan dipenjara, Kamis (3/7/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan perang terhadap aksi kriminalitas begal.

Ia memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mengambil tindakan apabila bertemu begal di jalanan.

Pria berpangkat dua melati emas di pundak itupun memastikan tidak akan menjerat korban begal apabila membela diri.

Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor dan memberantas perbuatan kriminal.

"Jadi banyaknya kejadian-kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban. Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ujarnya, Jumat (4/7/2025).

AKBP Rio Wahyu Anggoro pun mempersilahkan apabila masyarakat membela diri apabila berhadapan dengan pelaku kriminal.

Ia juga tidak memberikan batasan pembelaaan diri yang dilakukan oleh korbannya terhadap begal tersebut.

Bahkan, kata dia, apabila ada warga yang berhasil menangkap begal tersebut akan mendapatkan reward.

"Terserah, diperbolehkan semuanya, saya engga ada masalah, karena begal sama kasus-kasus preman dan kasus-kasus yang lain, saya tidak akan mentolerir ada di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Berita Terkini