11 Bangunan Jembatan Balai Binarum Bukan Milik Warga Kota Bogor, Kebanyakan dari Luar Daerah

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANGUNAN LIAR DI BOGOR - Satpol PP Kota Bogor saat membongkar 11 bangunan liar di dekat Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kemarin Senin (4/8/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor pastikan 11 pemilik bangunan liar tak berizin yang dibongkar di Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, bukan warga Kota Bogor.

PLT Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, kebanyakan pemilik bangunan tak berizin itu berasal dari Kabupaten Bogor.

“Yang paling banyak itu orang Kabupaten Bogor ada sembilan orang. Asalnya Cijeruk kebanyakan. Untuk yang satunya berasal dari Cianjur dan satu lagi dari Sumedang,” kata Rahmat Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (5/8/2025).

Mereka sengaja menyewa kios di lokasi tersebut kepada pemilik yang mengaku berasal dari Kota Bogor.

Untuk harga sewa kiosnya sendiri, sambung Rahmat, pihaknya belum mengetahui.

Namun, ia memastikan, tanah yang disewa itu ternyata masih bersengketa.

“Kemarin ada yang mengaku pemilik tanahnya. Padahal tanah tersebut masih bersengketa dan belum ada putusan pengadilan. Namun, dia sudah menyewakan tanah tersebut untuk lokasi usaha,” ujarnya.

Satpol PP pun memastikan tidak akan memberikan tempat relokasi bagi para pemilik kios tersebut.

“Mereka tidak tercatat sebagai warga Kota Bogor. Ditambah mereka menyewa tanah kepada orang lain. Dan disitu juga bukan sebagai zona PKL. Kami pastikan tidak akan memberikan tempat relokasi bagi mereka,” ujarnya.

Berita Terkini