Pengamen Kota Bogor Dilarang Mengamen di Angkot, Jika Ada yang Ngeyel Segera Adukan

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMEN BIKIN RESAH DI BOGOR - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor memasang stiker ‘Dilarang Ngamen di Angkot’, Senin (4/8/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor memasang stiker ‘Dilarang Ngamen di Angkot’, Senin (4/8/2025).

Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana mengatakan, pemasangan stiker ini berdasarkan banyaknya aduan masyarakat.

Mereka resah dengan kehadiran pengamen yang mengamen di dalam angkot.

Masyarakat mengadu melalui media sosial Pemkot, sampai ke Dishub.

“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini," kata Sunaryana kepada wartawan usai menempelkan stiker di angkot wilayah Sukasari.

Sunaryana melanjutkan, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di kawasan Sukasari.

Organda menargetkan seluruh trayek angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker serupa dalam beberapa hari ke depan, termasuk di sekitar Pasar Jambu Dua.

Angkot diharapkan tidak menjadi tempat pengamen untuk mencari uang.

"Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Masyarakat diperbolehkan mengadu langsung ke Organda jika menemukan hal tersebut.

Organda akan menyiapkan hotline khusus untuk laporan cepat.

"Laporan bukan hanya bisa dari sopir, tapi juga dari penumpang. Nantinya, kami akan melengkapi stiker larangan ini dengan nomor hotline pengaduan," tambahnya.

Angkot di Kota Bogor harus steril dari pengamen dan pedagang asongan demi menjamin pelayanan yang aman.

"Jika ingin pelayanan transportasi publik kita membaik, maka semua elemen yang mengganggu kenyamanan harus disingkirkan. Itu PR kita bersama," tandasnya.

Berita Terkini