Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 12 orang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) yang beraksi sepanjang bulan Juli 2025 di berbagai wilayah Kota Bogor.
Mereka langsung menjual kendaraan yang dicurinya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, mereka menjualnya kepada penadah.
“Untuk penadah ini kebanyakan di Sukabumi dan Tangerang, kita sedang melakukan pengejaran,” kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).
Pelaku ini mendapat keuntungan 500 ribu sampai satu juta dari kendaraan yang dijualnya.
“Kendaraan hasil curiannya dijual berbagai macam harga. Jadi yang bersangkutan (pelaku) mendapat kan keuntungan dari hasil curian itu,“ujarnya.
Untuk total kendaraan yang dicuri oleh 12 pelaku ini sebanyak 10 unit.
“Apakah kendaraan dijual dengan dipreteli atau tidak kita masih dalami. Tapi, yang kita dapat bahwa kendaraan ini langsung dijual ke penadah,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 12 orang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor).
Mereka beraksi sepanjang bulan Juli 2025 di berbagai wilayah Kota Bogor.
Total kendaraan bermotor yang berhasil dicuri oleh para pelaku ini sebanyak 10 unit.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, 12 orang pelaku itu AP, Y, I, TH, H, D, RA, RR, R, AA, AO, dan RH.
Mereka saat mencuri berkelompok yakni sebanyak dua atau tiga orang.
"Satu sebagai pemantau, satu orang sebagai eksekutor, satu orang lagi sebagai joki untuk membawa kendaraan hasil curian," kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).
Saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci leter T.
Kunci leter T ini untuk merusak kunci kontak motor milik korban.
Pelaku ada yang berperan untuk mengawasi keadaan sekitar dan ada juga yang bertugas untuk membawa motor hasil curiannya.