Pengamat Soroti Pemkot Bogor Soal Buang Sampah ke TPAS Galuga, Harus Segera Punya Teknologi

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPA GALUGA - Aktivitas pengelolaan sampah di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (11/8/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuang sampah ke TPAS Galuga sebanyak 514 ton setiap harinya.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuang sampah ke TPAS Galuga sebanyak 514 ton setiap harinya.

Namun, belum ada teknologi canggih yang digunakan untuk mengolah sampah di sana.

Pemkot hanya menggunakan sistem control landfill dan membagi dua zona pembuangan sampah.

Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi tidak habis pikir Pemkot Bogor tidak memiliki teknologi apapun.

Jika seperti itu, sampah yang ada di TPAS Galuga semakin hari semakin menumpuk dan menimbulkan kerugian bagi siapapun terutama bagi sekitar.

“Tadinya bermasalah di produsen sampah di Kota Bogor, pindah berbagai masalahnya ke Galuga dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, sebenarnya Pemkot Bogor, tidak pernah punya upaya dan niat baik untuk menangani masalah sampah. Kalau hanya sekedar membuang sampah siapapun bisa,” kata Yusfitriadi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/8/2025).

Selama ini, Yusfitriadi melanjutkan, TPAS Galuga memang hanya menjadi tempat pembuangan sampah bukan tempat pengelolaan sampah.

“Namun yang pasti realitasnya sampai saat ini Pemkot Bogor dan mungkin pemerintahan daerah lain hanya bisa membuang saja tidak ditangani,” ujarnya.

Pemkot Bogor harus segera memiliki desain pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan Pemkot mulai dari sumbernya yakni masyarakat.

“Melalui pendekatan apapun, baik pendekatan konvensional maupun pendekatan teknologi,” ujarnya.

Jika seperti itu, Pemkot bisa membantu mengurangi beban pembuangan sampah ke TPAS Galuga.

Pemkot bisa menurunkan beban yang saat ini 514 ton.

Bahkan, jika sukses, Pemkot bisa saja tidak kembali membuang sampah ke TPAS Galuga.

“Sudah saatnya Pemkot Bogor mempunya perencanaan untuk menutup TPAS Galuga sambil mempersiapkan penanganan sampah secara parsial tersebut,” ujarnya.

Perlu ada regulasi kuat untuk melakukan hal tersebut.

Regulasi itu harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa membantu untuk mengelola sampah.

Sehingga sampah tidak ada yang sampai dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) seperti di galuga. 

“Seperti pemerintah mempunyai regulasi yang memaksa, struktural pemerintah yang bisa dipaksa, anggaran yang bisa dialokasikan dan pola reward and punishment dalam menata menangani urusan sampah,” tandasnya.

Berita Terkini