Viral di Media Sosial
Nasib Ahmad Sahroni Kena Karma Usai Hina Rakyat Soal DPR Bubar hingga Blokir Orang yang Menantangnya
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan kini telah mendapatkan sanksi usai perkataannya viral soal reaksi kritikan DPR bubar dari masyarakat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan kini telah mendapatkan sanksi usai perkataannya viral soal reaksi kritikan DPR bubar dari masyarakat.
Sanksi tegas diberikan kepada Sahrono khususnya setelah ucapannya viral soal tuntutan masyarakat soal DPR bubar.
Dia merespons dengan kata-kata menohok soal kritikan itu yang dinilai menghina masyarakat.
Bahkan dia sampai mengeluarkan kata umpatan atau kata kasar saat menyampaikan respons kritikan tersebut.
Hal itu Sahroni ucapkan dalam sebuah kunjungan kerja di Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025.
"Kritik mau ngapain aja boleh, tetapi jangan mencaci maki berlebihan," kata Sahroni di video yang viral itu dikutip dari Kompas TV, Jumat (29/8/2025).
Mencaci maki berlebihan, menurut Sahroni, itu dapat merusak mental.
"Itu karena merusak mental, mental manusia yang begitu adalah mental orang tertol** sedunia," kata Sahroni.
Setelah ucapan Sahroni ini viral, DPR RI fraksi NasDem akhirnya bereaksi tegas.
Dikutip dari Kompas TV, surat hasil rapat pimpinan Fraksi NasDem sudah beredar.
Surat itu diisi perihal soal penyampaian pergantian nama anggota komisi I dan III.
Namun dalam pergantian ini, Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi didepak.
Dia dipindahkan menjadi anggota komisi.
Poisisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Dalam surat itu tertulis, "sesuai rapat pimpinan fraksi Partai NasDem DPR RI dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV.
Terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari fraksi partai NasDem DPR RI, yaitu.
Ahmad Sahroni semula Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I.
Rusdi Masse Mappasessu semual anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Dalam surat itu juga terlihat sudah ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.
Terkait hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengamini mutasi tersebut.
"Rotasi rutin," ujar Hermawi kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Namun, Hermawi membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya.
Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran.
"Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," imbuhnya.
Ditantang Influencer
Karena ucapannya Sahroni yang keras seakan-akan menghinda, dia sempat ditantang debat oleh influencer Salsa Erwina Hutagalung.
Namun Sahroni seperti tidak berani beragumen soal pernyataan tol*** yang viral tersebut soal kritikan DPR Bubar.
Influencer itu juga menanyakan besaran gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni ternyata terus menerus dipertanyakan oleh Salsa Erwina Hutagalung influencer Indonesia yang kini tinggal di Aarhus, Denmark melalui media sosial.
Karena diduga tidak mau transparan soal itu dan terganggu dengan segala gugatan Salsa Erwina, akhirnya Ahmad Sahroni diketahui memblokir akun media sosial (medsos) Salsa Erwina Hutagalung.
Apalagi Salsa kerap menyebut bahwa Ahmad Sahroni dan anggota DPR lain adalah karyawan kita.
Salsa mengajak masyarakat Indonesia merasa adalah bos dari para anggota DPR.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Klarifikasi Uya Kuya 'Lha Kita Artis' dan 'Gaji 3 Juta Sehari Dikira Banyak', Joget DPR Tak Disebut |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Eko dan Uya di DPR, Pasha Ungu Diisukan Mengundurkan Diri, Benarkah ? |
![]() |
---|
Nasib 2 Bocah SD yang Pungut Makanan Sisa Pejabat dari Acara HUT RI, Dapat Rezeki Nomplok Usai Viral |
![]() |
---|
"Lha Kita Artis" Ucapan Uya Kuya Viral Usai Joget DPR Naik Gaji 100 Juta, Puan Maharani Bereaksi |
![]() |
---|
Sosok Komandan Paskibra Tinggalkan Jenazah Ayah Demi HUT RI, Kevin Ungkap Pesan Terakhir Almarhum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.