Identitas Remaja yang Jarah Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Tetangga
Identitas Remaja yang Ambil Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Tetangga.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap identitas remaja yang mengambil jam tangan Richard Mille milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Ternyata masih tetanggaan.
Harga jam tangan yang diambil ditaksir mencapai Rp 11 miliaran.
Barang tersebut diambil ketika massa menggereduk lalu merusak hingga menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni.
Massa datang ke rumah Sahroni di Jalan Swasembada Timur, RT 006/004 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025).
Mereka merusak rumah Ahmad Sahroni.
Barang-barang di rumah tersebut dihancurkan, termasuk mobil koleksi Sahroni.
Dalam pengerusakan rumah, viral di media sosial seorang remaja lelaki yang memamerkan jam tangan Richard Mille milik Sahroni.
Rupanya setelah penjarahan tersebut, orang tua dari remaja itu langsung berinisiatif untuk mengembalikan.
"Saya juga udah bilang sama dia, 'Kak ini jam bukan hak kita', bapaknya juga udah ngomong, 'kita pulangin yah'," katanya.
Sang ibu juga berkoordinasi dengan ketua RW setempat untuk mengembalikan.
"'Memang bukan hak kita juga kak'," katanya.
Ia bahkan mengaku kaget ketika sang anak pulang membawa jam tersebut.
Pasalnya kini baru diketahui bahwa ternyata jam tangan itu merupakan edisi terbatas yang dilengkapi dengan surat dan sertifikat kepemilikan.
"Waktu saya pegang ini aja pak, 'make jamnya gimana. Namanya orang susah," katanya.
Kini diketahui bahwa usia remaja itu baru 17 tahun.
Dia tinggal di kampung yang sama dengan Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Menurut Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Sugeng, keluarga tersebut mengembalikan jam tangan Sahroni pukul 17.00 WIB, Minggu (31/8/2025).
"Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin," kata Sugeng dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
RT dan RW menurutnya hanya sebagai saksi.
Baca juga: Penampakan Tas Mewah Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni, Isi Duit Gepokan, Kini Dikembalikan
"Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada," katanya.
Sugeng bercerita bahwa pengembalian jam tangan memang inisiatif dari orang tua remaja tersebut.
"Si ibu melapor ke saya. Lalu saya menghubungkan ke Immanudin," katanya.
Bukan hanya jam tangan yang dijarah massa, action figure Iron Man, lalu tas branded, bahkan sampai brankas pun ikut dibongkar massa.
Baca juga: Kembalikan Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni hingga Tas Branded, Ibu Penjarah: Pakenya Gimana?
Berikut adalah daftar barang mewah milik Sahroni yang diduga dijarah:
PS5 senilai Rp7 juta - Rp13 juta
Jam tangan Richard Mille seharga Rp11 miliar lebih
Patung iron man warna abu-abu senilai Rp235 juta
Patung iron man warna merah senilai Rp100 juta hingga Rp168 juta
Bedak YSL seharga Rp1,4 juta
Tas bermerek perkiraan harga Rp7 juta sampai Rp10 juta
Piano seharga Rp20 juta
Sofa seharga belasan juta
Kaligrafi perkiraan seharga puluhan juta
Ahmad Sahroni adalah seorang politisi dan pengusaha asal Indonesia. Ia lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 Agustus 1977.
Sosoknya dikenal luas sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok” karena latar belakang hidupnya yang inspiratif: dari keluarga sederhana dan pernah bekerja sebagai sopir, tukang semir sepatu, hingga menjadi pengusaha sukses.
Karier politiknya dimulai lewat Partai NasDem, dan sejak 2014 ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Di DPR, Sahroni pernah duduk di Komisi III (bidang hukum, HAM, dan keamanan) serta dikenal aktif dalam isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.
Selain politik, Sahroni juga merupakan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat sejak 2021, menggantikan Bambang Soesatyo.
Ia dikenal dekat dengan dunia otomotif dan sering terlibat dalam kegiatan sosial.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tindakan anarkistis, termasuk penjarahan rumah pejabat dan fasilitas publik, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," katanya.
Baca juga: Foto Ahmad Sahroni Umroh di Tengah Kericuhan, Ternyata Sudah Berangkat Sebelum Rumah Dijarah Massa
Prabowo menekankan, aspirasi masyarakat tetap akan ditampung pemerintah.
Namun, ia menegaskan jalur penyampaian pendapat tidak boleh ditempuh dengan kekerasan dan perusakan.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," kata Presiden Prabowo Subianto.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Dikira Kabur ke Amerika, Tokoh Ini Malah Pergoki Uya Kuya Lagi Bareng Istri, Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Penampakan Tas Mewah Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni, Isi Duit Gepokan, Kini Dikembalikan |
![]() |
---|
Jawaban Akri Patrio Ditanya Kabar Eko di DPR, Bikin Orang Tertawa, Saat Kisruh Parto Malah Kangen |
![]() |
---|
Kembalikan Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni hingga Tas Branded, Ibu Penjarah: Pakenya Gimana? |
![]() |
---|
Muncul Klarifikasi Fraksi Nasdem, Akun X Palsu 'Sahroni Berdikari' Tiba-tiba Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.