Sosok Aiptu Rajamuddin Polisi yang Biarkan Anak Aniaya Guru BK di Sinjai, Korban Alami Luka

Mauluddin diketahui tidak hanya guru, dirinya juga merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 1 Sinjai.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqwa
SISWA PUKUL WAKASEK - Orang tua MR, Aiptu Rajamuddin. Ia membantah melakukan pembiaran saat anaknya aniaya Wakil Kepala SMAN 1 Sinjai. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan usai disebut-sebut menyaksikan hingga membiarkan sang anak memukuli gurunya di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025).

Kasus penganiayaan guru di SMAN 1 Sinjai, Sulsel, menjadi perhatian publik setelah seorang siswa berinisial MR (17) memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK), pada Selasa (16/9/2025). 

Mauluddin diketahui tidak hanya guru, dirinya juga merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 1 Sinjai.

Ironisnya, aksi itu terjadi di hadapan ayahnya yang merupakan anggota polisi, Aiptu Rajamuddin.

Peristiwa bermula ketika MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena dianggap sering bolos saat pelajaran dan pilih-pilih guru.

Saat dipertemukan dengan Mauluddin, MR tiba-tiba menyerang korban dengan memiting dan memukul berkali-kali hingga Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di punggung.

Saat insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya melakukan pemukulan terhadap Mauluddin.

Sosok Aiptu Rajamuddin

Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara, dikutip dari humaspolresbukittinggi.com.

Aiptu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai.

Sehingga dapat dikatakan Aiptu Rajamuddin merupakan Polisi Lalu Lintas (polantas), seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas.

Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas. 

Usai insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Sinjai, Sulsel, dilansir TribunSinjai.com.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Disebut Saksikan dan Biarkan sang Anak Pukuli Guru, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved