Kebingungan Toni Paving Block Terima Order Dedi Mulyadi, Rp 50 juta untuk Mesin, Bahan Cari Sendiri

Kebingungan Toni Paving Block Penuhi Orderan Dedi Mulyadi, Diberi Rp 50 juta untuk Mesin, Bahannya Cari Sendiri

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
TONI PAVING BLOCK - Toni Permana (KIRI). Dedi Mulyadi (KANAN). Kebingungan Toni Paving Block Penuhi Orderan Dedi Mulyadi, Diberi Rp 50 juta untuk Mesin, Bahannya Cari Sendiri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Toni Permana merasa kebingungan ketika menerima order melimpah dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM membeli paving block Toni sebanyak 250 meter.

Ia memberi modal untuk membuat mesin pengolahan limbah plastik untuk dijadikan paving block.

Namun begitu Dedi Mulyadi tidak memberikan modal produksi untuk bahan dan jasa pembuatan.

"Saya pesan nih," kata Dedi ke Toni.

"Merasa kaget pak, harus dari awal, bangun tim nih," kata Toni.

Toni memiliki inovasi mengubah sampah plastik menjadi paving block.

Sebagai pegiat lingkungan di Kabupaten Bandung Barat, Toni awalnya merasa bahwa usahanya sama sekali tidak diperhatikan pemerintah.

"Makanya saya pesan Rp 50 juta," kata KDM.

Toni menjual paving seharga Rp 200 ribu per meternya.

Jika ditotal maka Dedi membeli paving dari Toni sebanyak 250 meter.

"Dengan mesin yang saya ?" tanya Toni.

"Ya terserah bapak, saya ka konsumen," kata KDM.

Dedi Mulyadi mengatakan tujuannya memberi Rp 50 juta agar Toni bisa membuat mesin yang baru sehingga ia bisa melayani pembelian dalam skala besar.

Baca juga: Toni Paving Block Ciut Ditantang Dedi Mulyadi, Awalnya Garang, Kini Nyerah Terima Order KDM

"Kan uang yang saya Rp 50 juta bisa dibelikan mesin, sehingga bapak punya mesin cetak yang baik, Layanin yang saya Rp 50 juta kan. Nah modal untuk nyetaknya, ya sementara bapak bisa cari dulu dong mandiri," kata KDM.

Jika Toni Permana berhasil menyelesaikan tantangan tersebut, Dedi akan mengorder kembali dalam jumlah lebih banyak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved