Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tega Setubuhi Jasad Pegawai Minimarket, Pelaku Pembunuhan Nangis ke Polisi : Anak Saya Masih Kecil

Tega Setubuhi Jasad Pegawai Minimarket, Pelaku Pembunuhan Nangis ke Polisi : Anak Saya Masih Kecil

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok Dian/Feedgram
PEMBUNUHAN PEGAWAI MINIMARKET - Korban pembunuhan Dian Oktaviani (KIRI). Pelakupembunuhan Heryanto (KANAN). Tega Setubuhi Jasad Pegawai Minimarket, Pelaku Pembunuhan Nangis ke Polisi : Anak Saya Masih Kecil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah tega menyetubuhi jasad Dia Oktaviani pegawai minimarket, pelaku pembunuhan nangis titip keluarga ke polisi.

Heryanto (27) tega membunuh dan menyetubuhi jasad Dian.

Dia bahkan membuang jasad korban ke aliran Sungai Citarum di Karawang, Jawa Barat.

Heryanto merupakan atasan Dian di minimarket Rest Area KM 72, Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M. Nazal Fawwaz mengatakan bahwa Heryanto sudah memiliki keluarga.

Ia beralibi menghabisi nyawa Dian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pelaku melakukan aksinya disebabkan kebutuhan mendesak ekonomi keluarga," katanya.

Nazal menerangkan kejadian berawal dari curhatan Dian Oktaviani pada Heryanto.

Baca juga: Curhat Terakhir Pegawai Minimarket ke Pelaku Pembunuhan, Jasad Dian Ditemukan di Hari Ulang Tahun

Lalu Heryanto mengundang Dian untuk datang ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (5/10/2025).

"Mereka kontak chat, disepakati akhirnya bertemu di rumah pelaku yang di Purwakarta," katanya.

Dian berangkat mengendarai motor.

Sesampainya di rumah, Dian langsung meluapkan curhatan ke Heryanto.

Bukan memberi solusi Heryanto justru memiting dan membekap sampai Dian kehabisan napas.

Setelah tak bernyawa Heryanto langsung menyetubuhi jasad Dian Oktaviani.

"Korban sempat disetubuhi oleh pelaku," katanya.

Heryanto lalu membungkus jasad menggunakan kardus.

Ia kemudian membuangnya ke aliran Sungai Citarum.

Baca juga: Belum Lama Menikah, Pasutri Asal Bogor Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Lampung, Dimakamkan Terpisah

Lalu Heryanto ditangkap polisi di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Saat ditangkap Heryanto mengucap satu permintaan pada polisi.

Dia meminta agar polisi menjaga anak dan istrinya.

"Saya siap terima dengan segala resiko, tapi saya titip keluarga saya, anak saya masih kecil," kata Heryanto sambil menangis.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan Heryanto bukan hanya membunuh dan menyetubuhi, tapi mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Beberapa barang bukti antara lain 1 unit motor, 2 unit handphone," katanya.

Sedangkan perhiasan korban sudah dijual oleh Heryanto.

Dia mendapat uang Rp 4 juta dari hasil penjualan perhiasan milik Dian Oktaviani.

Kini Heryanto dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved