Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Heryanto Bunuh hingga Setubuhi Jasad Pegawai Minimarket, Pelaku Nangis: Titip Keluarga

Heryanto mengurai pengakuan mengejutkan usai membunuh rekannya sesama pegawai minimarket. Pelaku ternyata menyetubuhi korban saat sudah tewas.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Instagram feedgram
PEGAWAI MINIMARKET DIBUNUH: Heryanto (kiri) mengurai pengakuan mengejutkan usai membunuh rekannya sesama pegawai minimarket, Dian Oktaviani (kanan). Pelaku ternyata menyetubuhi korban saat sudah tewas. 

Setelah tak bernyawa Heryanto langsung menyetubuhi jasad Dian Oktaviani.

"Korban sempat disetubuhi oleh pelaku," katanya.

Heryanto lalu membungkus jasad menggunakan kardus.

Ia kemudian membuangnya ke aliran Sungai Citarum.

Baca juga: Tega Setubuhi Jasad Pegawai Minimarket, Pelaku Pembunuhan Nangis ke Polisi : Anak Saya Masih Kecil

Lalu Heryanto ditangkap polisi di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Saat ditangkap Heryanto mengucap satu permintaan pada polisi.

Dia meminta agar polisi menjaga anak dan istrinya.

"Saya siap terima dengan segala resiko, tapi saya titip keluarga saya, anak saya masih kecil," kata Heryanto sambil menangis.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan Heryanto bukan hanya membunuh dan menyetubuhi, tapi mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Beberapa barang bukti antara lain 1 unit motor, 2 unit handphone," katanya.

Sedangkan perhiasan korban sudah dijual oleh Heryanto.

Dia mendapat uang Rp 4 juta dari hasil penjualan perhiasan milik Dian Oktaviani.

Kini Heryanto dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved