Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masa Jabatan Direksi PDAM Kota Bogor Berakhir Desember 2025, Harta Rino Tambah Rp 3 M Sejak Menjabat

Masa Jabatan Direksi PDAM Kota Bogor Berakhir Desember 2025, Harta Rino Tambah Rp 3 M sejak Menjabat

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Rino Indira
MASA JABATAN DIREKSI PDAM - Dirut PDAM Kota BOgor Rino Indira Saat Ikut Kampanye Pilgub (KIRI). Direktur Utama PDAM Kota Bogor Rino Indira Gusniawan (KANAN). Masa Jabatan Direksi PDAM Kota Bogor Berakhir Desember 2025, Harta Rino Tambah Rp 3 M sejak Menjabat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masa jabatan Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akan segera berakhir. Harta kekayaannya bertambah sampai Rp 3 miliar sejak awal menjabat.

Rino menjabat sebagai direksi PDAM Kota Bogor bersama dua direktur lainnya.

Direksi PDAM terdiri dari tiga direktur.

lihat fotoDirektur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur SPPG yang mendukung suplai program MBG di Kota Bogor, Rabu 1 Oktober 2025.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur SPPG yang mendukung suplai program MBG di Kota Bogor, Rabu 1 Oktober 2025.

Rino sebagai Direktur Utama, Direktur Umum Rivelino Rizky, dan Ardani Yusuf sebagai Direktur Teknik.

Ketiganya dilantik oleh Wali Kota yang menjabat saat itu, Bima Arya pada 3 Desember 2020.

Rino, Rivelino, dan Ardani dilantik di Perumahaan Bumi Menteng Asri, Kecamatan Bogor Barat.

Bima memaknainya karena lokasi tersebut paling banyak mengirim keluhan mengenai pelayanan PDAM Kota Bogor.

Sesuai Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 41 Tahun 2016 Pasal 12 Ayat 4 tentang Organ Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, masa jabatan direksi selama 4 tahun.

Baca juga: PDAM Tirta Pakuan Pasang Spanduk Peringatan di Wilayah Kesulitan Air, Dipasang Samping Foto Cawalkot

Jika dihitung sejak 2020, maka masa jabatan Rino sebagai Direktur Utama akan berakhir awal Desember 2025.

"Iya Desember," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (13/10/2025).

Masih dalam Perwali Kota Bogor Nomor 41 Tahun 2016 Pasal 13 Ayat 4 bahwa Direksi PDAM Kota Bogor diuji oleh Panitia Seleksi lewat fit and proper test.

Namun sampai dengan bulan Oktober 2025, belum juga dibentuk tim Pansel Direksi PDAM Kota Bogor.

"Teu acan (belum)," kata Hanafi.

Baca juga: Penyertaan Modal Ratusan Miliar, DPRD Kota Bogor Geram Pelayanan PDAM Tirta Pakuan Rugikan Warga

Rino Indira Gusniawan bukanlah orang baru di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia lebih dulu menjabat sebagai Direktur Umum periode 2016-2020.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved