ASN Kota Bogor WFH Setiap Jumat Mulai 10 April, Layanan Publik Tetap Jalan

Pemkot Bogor akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Tsaniyah Faidah
Pemkot Bogor
WFH ASN BOGOR - Mulai 10 April 2026, ASN Pemkot Bogor resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat untuk penghematan energi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian mekanisme kerja pegawai dalam rangka efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa SE tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD untuk memastikan kebijakan Work From Home (WFH) di Kota Bogor selaras dengan kebijakan nasional.

“Jadi Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu (4/4/2026).

Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat melaksanakan WFH, karena terdapat unit layanan yang harus tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kemudian, terkait absensi dan pengawasan, Dedie Rachim menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur secara rinci dalam kebijakan yang dikeluarkan.

“Dalam konteks efisiensi energi, saya menginstruksikan seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing. Untuk kendaraan dinas, saya sudah meminta BKAD melakukan pemangkasan alokasi anggaran BBM hingga 50 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, perangkat daerah didorong untuk menggunakan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, maupun transportasi umum.

“Jadi kebijakan ini diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah pusat dalam efisiensi energi melalui kebijakan di daerah,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved