Peringatan Hari Otonomi Daerah, Dedie Rachim Gagas Pemekaran Wilayah Kota Bogor

Wilayah yang berbatasan dapat berkembang secara selaras dan bersama-sama mendukung kemajuan pembangunan Nasional.

Dokumentasi Diskominfo Kota Bogor
HARI OTONOMI DAERAH -- Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memimpin upacara peringatan Peringatan Hari Otonomi Daerah, di Balaikota Bogor, Senin (27/4/2026). Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut diucapkan Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ucap Dedie Rachim saat menjadi inspektur upacara. 

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Tema tersebut mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk bersama-sama mewujudkan Asta Cita, yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.

Usai upacara, Dedie Rachim mengatakan, dari arahan Mendagri terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian daerah, termasuk Kota Bogor, di antaranya kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya dan efisiensi, peningkatan pengelolaan sumber daya air, serta pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

“Kemudian juga sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah. Selain itu, bukan hanya sinkronisasi kebijakan, tetapi juga bagaimana anggaran dioptimalisasikan agar selaras dengan tujuan pembangunan,” ujar Dedie Rachim. 

Ia menambahkan, sinkronisasi yang dimaksud bukan hanya sebatas koordinasi, melainkan juga penyelarasan kebijakan antara pusat, daerah, hingga wilayah perbatasan antardaerah.

“Misalnya Kota Bogor berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Tentu kebijakan di wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor harus diselaraskan," ungkapnya. 

Sebagai contoh, sambungnya, untuk wilayah Bogor Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Dramaga.

Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Kecamatan Dramaga sebagai kawasan permukiman perkotaan atau mixed-use, maka wilayah perbatasan di Kota Bogor seperti Situgede dan Balumbang Jaya juga perlu menyesuaikan agar saling mendukung.

Dengan demikian, wilayah yang berbatasan dapat berkembang secara selaras dan bersama-sama mendukung kemajuan pembangunan nasional.

Sebagai informasi, upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor diikuti jajaran Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda, serta Forkopimwil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved