Breaking News

Pemkab Bogor Gelar Pelayanan Publik Selama 80 Jam Nonstop, Warga Datang Jam 3 Pagi Tetap Dilayani

Gebyar pelayanan 80 jam nonstop ini digelar mulai hari ini tepatnya 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga 1 September 2025 pukul 16.00 WIB.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pemkab Bogor menggelar gebyar pelayanan selama 80 jam nonstop di MPP Gedung DPMPTSP, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar pelayanan publik 80 jam nonstop dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.

Inovasi tersebut diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berara di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gebyar pelayanan 80 jam nonstop ini digelar mulai hari ini tepatnya 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga 1 September 2025 pukul 16.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Agus Ridho mengungkapkan, dari 32 tenant yang ada di MPP, 13 di antaranya akan membuka gerai tanpa tutup selama empat hari.

"Jam 11 malam, 12 malam, jam 3 pagi pun kita layani, selama 80 jam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Adapun gerai yang akan beroperasi 80 jam nonstop ini terdiri dari Disdukcapil, BPJS, PDAM, DPMPTSP, Bappenda, Dinkes, Bank BTB, BPOM, Kantor Pertanahan, Kemenag, Kejaksaan, Ditjen AHU, Taspen, dan Bank BJB.

Agus Ridho menjelaskan, pemilihan 80 jam nonstop merupakan bentuk semangat atas peringatan merdekanya bangsa Indonesia selama 80 tahun ini.

Ia menambahkan, gebyar ini juga merupakan bagian dari peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Harapannya layanan yang kami berikan kepada masyarakat ini akan memberikan manfaat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved