2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tanah Sareal Ternyata Pemain Lama, Sudah 3 Bulan Beraksi di Tangerang

Terbongkar fakta terkait penangkapan dua orang pencuri sepeda motor berinisial HG dan AY ditangkap di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
CURANMOR DI KOTA BOGOR: Kapolsek Tanah Sareal saat melakukan pemeriksaan kepada salah seorang pelaku curanmor di Tanah Sareal, Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Dua orang pencuri sepeda motor berinisial HG dan AY ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di Jalan Walet, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada kemarin Rabu (24/9/2025).

Keduanya mengaku adalah komplotan yang sama dan kerap melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi mengatakan, keduanya sering mencuri sepeda motor di wilayah Tangerang.

“Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian sudah dilakukan selama tiga bulan dengan lokasi terbanyak di wilayah Tangerang,” kata Kompol Doddy kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Polsek, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Akal Bulus Pelaku Curanmor di Kota Bogor, Ada yang Jadi Pemantau hingga Joki Saat Eksekusi

Mereka menjual hasil curiannya ke penadah yang juga berada di wilayah Tangerang.

Para pelaku menjual dan hasilnya dibagi dua.

“Hasil curiannya ini dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya.

Disinggung apakah keduanya residivis, kata Doddy, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Keduanya diketahui merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor. Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Keduanya kini ditahan di Polsek Tanah Sareal dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved