Aksi Polisi Gadungan Gondol Harta Pendaki Gunung di Kota Bogor, Modusnya Terungkap

Kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di wilayah Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Instagram
Dua polisi gadungan di Kota Bogor bernama Ade Kusnandar alias Asem (37) dan Willian Aditya (37) berhasil dibekuk polisi, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua polisi gadungan di Kota Bogor, Ade Kusnandar alias Asem (37) dan Willian Aditya (37) dibekuk polisi.

Dua orang warga yang hendak mendaki gunung menjadi korban dari polisi gadungan.

MA dan HH kehilangan uang Rp 700 ribu dan satu sepeda motor merek Honda Scoopy.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, dua polisi gadungan ditangkap di Bogor Selatan.

“Untuk kejadiannya terjadi pada tanggal 19 September. Dan korban saat itu melapor pada tanggal 20 September,” kata Kompol Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (29/9/2025).

Kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di wilayah Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Saat berisitirahat, dua pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan mengaku anggota Kepolisian.

Mereka berpura-pura melakukan penggeledahan dan menuduh korban membawa narkotika.

Pelaku bahkan menodongkan pistol dan memborgol tangan korban.

“Setelah ditodong dan diborgol, kemudian ketika korban digeledah. Namun tidak ada hasil narkotika,” ujadn

Kedua pelaku ini membawa lari kendaraan korban dan barang-barang korban.

Keduanya tertangkap pada tanggal 27 September 2025 di wilayah Bogor Selatan.

Sepeda motor milik korban pun diamankan namun pelaku sudah mengubah warna sepeda motor tersebut.

Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 9 tahun.

“Dengan perbuatan tersebut para kita jerat dengan pasal 36 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun - 12 Tahun penjara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved