Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos

33 orang tersangka narkotika berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor selama periode bulan September 2025.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
TERSANGKA NARKOBA - 33 orang tersangka narkotika berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor selama periode bulan September 2025, Rabu (1/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 33 orang tersangka narkotika berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor selama periode bulan September 2025.

Dari 33 orang ini, beberapa orang diantaranya merupakan pengedar.

Mereka mengedarkan narkotika berbagai macam jenis melalui sistem tempel.

“Masih menggunakan sistem tempel. Mankanya kita terus mencari apa yang bisa kita ungkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

Untuk para pembelinya kebanyakan masyarakat umum.

“Bisa masyarakat biasa, pemuda semua ada disitu,” ujarnya.

Selain sistem tempel, mereka juga menjual narkotika dengan cara menawarkan melalui media sosial.

“Medsos juga ada. Sedang kita dalami,” ujarnya.

Meski begitu, polisi berhasil membongkar dan menangkap 33 orang tersangka.

Mereka terancam hukuman penjara lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Diketahui sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus narkotika selama periode bulan September 2025.

Sebanyak 33 orang berhasil ditangkap dan kini sudah menjadi tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri mengatakan, semua tersangka ditangkap di semua wilayah Kota Bogor.

“Semuanya ada 33 yang kita amankan, dengan satu bulan ini mengungkap 28 laporan polisi yang bisa kita dapatkan,” kata AKP Ali Jupri di Mako Polresta, Rabu (1/10/2025).

Untuk jenis narkobanya sendiri mulai dari sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan terlarang.

Untuk sabu-sabu polisi berhasil menangkap delapan orang, tembakau sintetis berhasil menangkap 12 orang, ganja satu orang, dan obat-obatan terlarang 12 orang.

“Untuk total beratnya sabu-sabu seberat 569,42 gram, sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, dan obat-obatan 51.092 butir,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved