Langkah KLH Bikin Pekerja di Puncak Bogor Menjerit, Warga Bakal ke Senayan: Kami Terus Berjuang!

Dikabarkan sudah ada ratusan pekerja di Puncak Bogor yang dirumahkan, dan ditakutkan terus bertambah.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Foto suasana di Jalam Raya Puncak, kawasan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/10/2025). Di beberapa titik di sepanjang jalan sebelumnya sempat dipasangi baliho protes kepada Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para pekerja di Puncak Bogor yang terdampak akibat kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel sejumlah tempat usaha hingga ini masih terus berjuang setelah sebelumnya sempat menggelar aksi.

Mereka berjuang karena ancaman gelombang PHK akibat kebijakan KLH tersebut masih menghantui.

Terlebih dikabarkan sudah ada ratusan orang yang dirumahkan, dan ditakutkan terus bertambah.

Sebelumnya, warga Puncak ini sempat bertemu Mulyadi, anggota DPR Komisi XI membahas masalah itu di The Rizen Premiere Hotel, Puncak Bogor.

"Kita kemarin itu ada Pak Mulyadi ya, komisi XI, kebetulan dapil Kabupaten Bogor, kita pun insya Allah akan terus berjuang," kata Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhammad Muchsin, Jumat (10/10/2025).

Dia mengaku, warga nanti akan bergerak ke Senayan.

Jika sebelumnya juga membuahkan hasil, warga akan bergerak mengadu ke Presiden.

"Kita menuju Senayan, kalau memang tidak ada kepastian, kita juga akan ke presiden," kata Muchsin.

Dia menilai langkah Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyegel sejumlah tempat usaha di Puncak Bogor membuat 2000 lebih warga terancam kehilangan pekerjaan.

Bahkan ratusan diantaranya sudah terlanjur dirumahkan.

"Karena gini, dengan adanya penyegelan, pengusaha itu ada ketakutan ya, makanya mereka ini mengurangi karyawan-karyawannya untuk dirumahkan. (Yang sudah dirumahkan) Ada ratusan," katanya.

Selain itu, sempat ada kabar bahwa penyegelan tempat usaha di Puncak ini akan dicabut.

Namun sampai Jumat (10/10/2025), kabar itu masih jelas.

Sehingga kekhawatiran masih dirasakan pengusaha dan juga masyarakat yang terancam kena PHK.

"Karena dalam penyegelannya itu kan dibongkar, dipidanakan, jadi kan ketakutan para pengusaha," katanya.

"Walaupun alasan KLH 'saya gak akan membongkar, saya gak akan menutup tempat usaha', tapi kan temen-temen pengusaha kebingungan, ini arahnya kemana , harus ada kepastian," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved