Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pekerja Panti Jompo Disekap

Cerita Pekerja NTT yang Disekap di Panti Jompo Bogor, Kakinya Sakit Dipaksa Squat Jump 300 Kali

Marta, pekerja wanita berusia 21 tahun diminta untuk squat jump sebanyak 300 kali dan di tempatkan di kamar kosong.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
Regina, salah satu pekerja asal NTT yang dihukum squat jump 300 kali oleh pimpinan panti jompo di Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (11/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penyekapan di panti asuhan tempatnya bekerja.

Marta, pekerja wanita berusia 21 tahun diminta untuk squat jump sebanyak 300 kali dan di tempatkan di kamar kosong.

Kemudian rekannya, Regina yang berusia 21 tahun juga dihukum squat jump sebanyak 300 kali oleh pimpinan panti jompo.

Namun Regina tidak ditempatkan di kamar kosong seperti rekannya, pasalnya, ia memilih keluar meninggalkan tempat kerjanya.

Regina mengatakan, persoalan bermula saat ia dan Marta bercanda menyembunyikan tempat makan rekannya yang kemudian dilaporkan kepada pimpinan panti jompo pada Rabu (8/10/2025).

"Sorenya saya bersama Marta dipanggil ke kantor, sampe di kantor tanpa bertanya panjang lebar ibu langsung suruh kami squat jump 300 kali," ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Setelah keluar dari panti jompo tempatnya bekerja selama tiga bulan, Regina pergi ke kost yang ditempati kakaknya di wilayah Pamulang dan mengadu.

Kejadian tersebut pun tersebar di grup WhatsApp keluarga NTT sehingga membuat kerabat yang berada di sekitaran Jabobedetabek bereaksi dan menjemput korban ke panti jompo.

"Pas aku pergi, si Marta lagi di kurung di kantor, setelah itu denger kabarnya Marta lagi di kurung di Blok C, kamar kosong," katanya.

Akibat kejadian itu, saat ini Regina mengeluhkan kakinya pada bagian paha karena hukuman squat jump tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved